DPRD Kaltim Dorong BUMD Ambil Alih Jasa Pelayaran Mahakam untuk Tingkatkan PAD

Gambar saat ini: Foto: Aktivitas Sungai Mahakam yang terjadi setiap hari. Sumber: Istimewa.
Foto: Aktivitas Sungai Mahakam yang terjadi setiap hari. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – DPRD Kalimantan Timur menyoroti belum optimalnya pendapatan daerah dari sektor pelayaran dan jasa pandu di Sungai Mahakam. Dewan menilai, potensi PAD yang besar tidak tertangkap maksimal karena aset dan layanan strategis masih dikelola pihak di luar pemerintah daerah.

Isu tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim terkait monitoring pelayaran di alur Sungai Mahakam pada Rabu (26/11/2025). Rapat tersebut turut melibatkan KSOP Kelas I Samarinda, Dinas Perhubungan Kaltim, PT Kaltim Melati Bakti Satya selaku BUMD, serta PT Pelindo Regional 4 Samarinda.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa kebocoran pendapatan terjadi karena sebagian besar layanan asis jembatan dan pemanduan kapal tidak berada di bawah kendali daerah. Padahal, hampir seluruh jembatan tersebut dibangun dari APBD.

Ia mencontohkan, dari sekitar 10 jembatan yang membutuhkan layanan pemanduan kapal, hanya Jembatan Mahakam yang dikelola Perusda. Sementara sembilan lainnya ditangani oleh organisasi masyarakat maupun perusahaan swasta.

“Pendapatan dari layanan asis ini seharusnya menjadi milik daerah. Tapi faktanya, sebagian besar dikelola pihak lain. Itulah mengapa terjadi kebocoran yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah,” ujar Hasanuddin.

DPRD Kaltim mendorong agar seluruh kontrak pengelolaan jasa pelayaran di Mahakam diserahkan kepada BUMD. Modelnya, Perusda menjadi pemegang kendali kontrak, sebelum bermitra dengan operator profesional seperti Pelindo.

“Setelah Perusda memegang kontrak, barulah bekerjasama dengan operator. Dengan cara ini, Perusda bisa memberikan kontribusi PAD secara nyata,” tegasnya.

Selain itu, aktivitas Ship to Ship (STS) batubara di Muara Berau dan Muara Jawa turut menjadi sorotan. Nilai transaksi di lokasi tersebut mencapai triliunan rupiah setiap bulan. Namun, Kaltim tidak menerima kontribusi pendapatan, meski kegiatan berada dalam wilayah kewenangannya.

Hasanuddin menuturkan sedikitnya 150 kapal melakukan STS setiap bulan, tetapi tidak ada pemasukan ke kas daerah.

“Kalau kegiatan sebesar itu tidak memberikan sepersen pun ke daerah, untuk apa dilakukan di kawasan kita? Dampaknya ada, baik potensi kecelakaan, pencemaran, hingga kerusakan lingkungan,” katanya.

Untuk mewujudkan rencana penguatan peran BUMD, DPRD meminta dukungan dari KSOP guna menyelaraskan kewenangan dan memastikan legalitas pengelolaan.

“Kami berharap KSOP bisa memberi dukungan. Langkah ini sejalan dengan semangat Nawacita untuk menghadirkan negara di setiap sektor yang mengelola kekayaan daerah,” pungkas Hasanuddin. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *