Cegah Kontaminasi Bakteri Berbahaya, Dinas Kesehatan Balikpapan Imbau SPPG Olah MBG Menggunakan Air Galon

DAPUR MBG – Ilustrasi. Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menegaskan pentingnya penggunaan air isi ulang atau air galon berstandar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk mencuci bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan menegaskan pentingnya penggunaan air isi ulang atau air galon yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk mencuci bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Imbauan ini disampaikan setelah tim Dinkes menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih memakai air tanah yang berpotensi tercemar bakteri.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, mengatakan air tanah kerap mengandung bakteri e.Coli, terutama di kawasan padat penduduk yang berada dekat dengan septic tank. Oleh karena itu, penggunaan air galon berstandar SLHS menjadi syarat penting dalam menjaga keamanan pangan yang diolah untuk kebutuhan MBG. “Selain air galon, sumber air yang digunakan harus rutin menjalani pemeriksaan laboratorium,” tegasnya.

Selama pendampingan program MBG sejak Februari 2025, Dinkes menemukan sedikitnya lima persoalan kesehatan pada penyelenggaraan di berbagai SPPG. Masalah pertama adalah belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan limbah makanan sisa MBG. Dinkes menilai hal ini perlu segera ditangani dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan limbah tidak dibuang sembarangan dan tidak kembali dikonsumsi masyarakat.

Masalah kedua, sejumlah SPPG belum menerapkan SOP dengan benar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Ketiga, alur kerja di beberapa workshop belum mengikuti standar keamanan pangan, sehingga perlu dilakukan penataan ulang. Keempat, sebagian SPPG juga diketahui belum mengantongi SLHS sebagai bukti kelayakan higiene dan sanitasi.

Dari hasil pemeriksaan, hanya satu SPPG yang awalnya telah memiliki SLHS karena sebelumnya beroperasi sebagai jasa katering. Menyikapi hal itu, Dinkes mempercepat proses sertifikasi bagi unit lainnya. Hingga kini, tujuh SPPG telah dinyatakan memenuhi standar dan resmi mendapatkan sertifikat, sementara tiga lainnya masih harus memperbaiki SOP sebelum diajukan kembali.

Persoalan kelima yang ditemukan adalah belum tersedianya tenaga sanitasi lingkungan di sejumlah SPPG. Tenaga ini berperan penting untuk memastikan kebersihan dan keamanan lingkungan kerja selama proses pengolahan makanan MBG.

Alwiati menegaskan, Dinkes terus melakukan percepatan, penertiban, serta pengawasan untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan standar keamanan pangan secara konsisten. “Kami memastikan penyelenggaraan MBG tetap aman, higienis, dan sesuai ketentuan demi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (adv/pry/mang)


Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *