Ramadan Fest dalam Rangka HUT ke-23 PPU, Libatkan Ratusan UMKM

Kepala KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto.

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menjadwalkan sejumlah kegiatan sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 PPU. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya menyiapkan kegiatan bertema Ramadan Fest, yang akan berlangsung di halaman Masjid Agung Al Ikhlas Nipah-Nipah, selama empat hari, yakni pada 13 – 16 Maret 2025.

“Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 256 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan dilibatkan,” ujar Margono, Senin (3/3/2025).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan terkait acara HUT PPU bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui rapat koordinasi bersama Bupati PPU, Mudyat Noor, dan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.

“Kita nanti bikin one-stop, jadi pengunjung bisa ngabuburit di sana mulai pukul 14.00 atau 15.00 Wita. Nongkrong dan setelah itu bisa buka puasa bersama,” ulasnya.

Margono menjelaskan bahwa acara ini akan memberikan hiburan dan bagi masyarakat yang datang dengan berbagai fasilitas yang disediakan, seperti tempat makan untuk berbuka puasa bersama, salat magrib berjamaah di Masjid Agung, serta menyediakan beragam kuliner UMKM yang bisa dinikmati para pengunjung.

“Di halaman masjid kita bikin area UMKM, setelah itu ada tempat untuk salat Isya dan Tarawih, kemudian pengunjung bisa jalan-jalan di area UMKM sambil menikmati hiburan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, Ramadan Fest bertujuan untuk merayakan HUT PPU sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM di PPU.

Dalam pelaksanaannya, sekitar 256 UMKM akan dilibatkan melalui seleksi atau kurasi gang akan dilakukan untuk memastikan produk yang ditawarkan menarik dan kreatif.

“Kami akan kurasi dan selektif lagi dalam memilih UMKM yang akan tampil, agar pengunjung bisa menikmati makanan berat yang cocok untuk buka puasa,” imbuhnya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *