BRIN Paparkan Hasil Uji Laboratorium Rokok Elektrik di Indonesia

Foto: Ilustrasi Rokok Elektrik dan Konvensional. Sumber: (Pinterest/grovevapor)

Samarinda, Kaltimedia.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan hasil kajian laboratorium pertama di Indonesia terkait kandungan zat berbahaya pada rokok elektrik (vape). 

Kajian ini dilakukan oleh Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN dan diumumkan dalam Konferensi Pers Kajian Rokok Elektrik di Jakarta, Selasa (11/11/2025) dikutip RRI.

Peneliti BRIN, Bambang Prasetya, menjelaskan penelitian tersebut menganalisis 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding. 

Pengujian ini berfokus pada sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di antaranya formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo[a]pyrene, dan dua nitrosamin tembakau (NNN dan NNK).

Hasil laboratorium menunjukkan kadar senyawa toksikan dalam emisi vape jauh lebih rendah dibanding rokok konvensional. 

Formaldehida terdeteksi 10 kali lebih rendah, akrolein 115 kali lebih rendah, dan benzena hingga 6.000 kali lebih rendah. Bahkan, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, NNN, dan NNK tidak terdeteksi sama sekali.

“Emisi dari rokok elektrik mengandung kadar toksikan jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Namun, produk ini tetap memerlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian sesuai protokol internasional,” ujar Bambang Prasetya.

BRIN menilai temuan ini menjadi landasan ilmiah baru untuk memahami profil toksikologi produk tembakau alternatif di Indonesia. 

Meski menghasilkan emisi rendah, rokok elektrik tetap perlu diawasi ketat agar keamanan pengguna tetap terjamin.

Kajian ini juga menandai langkah awal BRIN memperkuat fondasi data ilmiah nasional terkait produk tembakau alternatif dan teknologi nikotin. 

Hasil riset ini diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan pengendalian tembakau berbasis bukti ilmiah atau evidence-based policy making.

“Temuan ini menjadi pijakan awal untuk membangun kebijakan tembakau yang lebih proporsional. Dengan data ilmiah yang akurat, pemerintah dan masyarakat dapat membuat keputusan yang bijak,” tambah Bambang.

Melalui riset ini, BRIN mendorong kolaborasi lintas sektor antara akademisi, kementerian, lembaga pemerintah, dan industri untuk membangun pemahaman yang komprehensif tentang rokok elektrik. 

BRIN juga berkomitmen memperkuat kapasitas pengujian nasional serta meningkatkan literasi sains dan komunikasi risiko di masyarakat.

“Riset semacam ini harus diintegrasikan dalam proses penyusunan regulasi agar hasilnya tidak berhenti di laboratorium, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan inovasi industri dalam negeri,” pungkasnya. (AS)

Sumber: (rri.co.id)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *