DPRD Tekankan Pendataan Ulang Pangkalan LPG Subsidi

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik.

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya pendataan ulang dan verifikasi pangkalan LPG subsidi 3 kilogram di seluruh wilayah kota. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan distribusi gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan masih ditemukan sejumlah pangkalan yang tidak aktif namun tetap menerima suplai dari agen. Menurutnya, hal ini menimbulkan kerancuan dalam sistem distribusi dan berpotensi menyebabkan kelangkaan di tingkat masyarakat.

“Kita perlu pastikan data pangkalan benar-benar akurat. Jangan sampai ada pangkalan yang tidak aktif tapi masih tercatat menerima suplai. Itu bisa memicu masalah di lapangan,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Pertamina Patra Niaga, dan 11 agen LPG, Rabu (5/11/2025).

Japar menjelaskan, di Balikpapan terdapat 11 agen resmi dengan sekitar 672 pangkalan LPG, namun beberapa di antaranya dilaporkan sudah tidak beroperasi atau berpindah lokasi tanpa koordinasi. Ia menilai hal tersebut harus segera ditertibkan melalui proses pendataan dan verifikasi ulang.

“Pendataan ini penting supaya pemerintah dan Pertamina bisa tahu pangkalan mana yang benar-benar aktif. Kalau tidak tertib, distribusinya jadi tidak merata, dan masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Komisi II DPRD mendorong agar pemerintah daerah bersama Pertamina segera melakukan pembenahan sistem pendataan dan pengawasan distribusi, sehingga penyaluran LPG subsidi dapat lebih transparan, terkontrol, dan sesuai peruntukan. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *