Gubernur Riau Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Rupiah, Dolar, dan Pound Sterling

Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Sumber: (Pinterest/poetrof)

Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi, kali ini menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lainnya. 

Tidak hanya mengamankan beberapa orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (04/11/2025).

Budi Prasetyo menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menguraikan jumlah pasti uang yang disita. Namun, ia memastikan nominal uang yang diamankan bernilai lebih dari Rp1 miliar jika dikonversikan ke rupiah. 

“Belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” jelas Budi.

Lebih lanjut, ia menyatakan perkembangan perkara, termasuk konstruksi kasus dan detail keterlibatan para terperiksa, masih akan diinformasikan dalam waktu dekat. 

“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” kata Budi Prasetyo, menutup keterangannya seperti dikutip dari detik. (AS)

Sumber: (detik.com)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *