
Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan tegas terkait pembenahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan untuk membekukan instansi tersebut dan bahkan merumahkan 16 ribu pegawainya apabila kinerja tidak kunjung membaik.
Purbaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan izin baginya untuk melakukan evaluasi dan reformasi besar-besaran pada Bea Cukai selama satu tahun ke depan.
“Biarkan, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius, kalau Bea Cukai gak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih gak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11).
Bahkan, ia menyatakan siap mengulang langkah era Presiden Soeharto dengan mendatangkan perusahaan asing untuk mengambil alih fungsi bea dan cukai.
“Diganti dengan SGS (Suisse Generale Surveillance), seperti zaman dulu lagi. Jadi, sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” tegasnya.
Purbaya menyebut adanya perubahan positif di internal Bea Cukai, termasuk mulai meningkatnya semangat pegawai dalam memperbaiki kinerja. Ia juga telah memasang sistem kecerdasan buatan (AI) di sejumlah titik guna menekan praktik nakal seperti underinvoicing.
“Sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun depan (2026) sudah aman lah. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” kata Purbaya.
Ancaman pembekuan juga kembali ditegaskan, “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tegasnya.
Sebagai catatan, kebijakan pembekuan Bea Cukai pernah terjadi pada tahun 1985 pada masa Presiden Soeharto. Saat itu, seluruh pegawai dinonaktifkan selama empat tahun demi memerangi praktik korupsi, dan tugas bea-cukai digantikan oleh perusahaan asal Swiss, Suisse Generale Surveillance. (Ang)





