Pemkot Samarinda Permudah Akses Kredit Bertuah Lewat Pendampingan NIB di Tiap Kecamatan

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi pelaku UMKM yang berada di Kota Samarinda. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi pelaku UMKM yang berada di Kota Samarinda. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui langkah-langkah nyata di lapangan.

Salah satu upaya yang kini dijalankan ialah penempatan 10 operator di setiap kecamatan untuk membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen utama yang menjadi syarat pengajuan Kredit Bertuah.

Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan UKM (Diskumi) Samarinda, Jusmaramdhana Alus, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Muhammad Rizal, mengatakan kebijakan ini ditujukan agar pelaku usaha yang belum terbiasa dengan sistem daring tidak mengalami kesulitan administratif.

“Kalau data pelaku usaha lengkap, NIB bisa terbit hanya dalam tiga jam. Namun, banyak di antara mereka yang masih butuh pendampingan agar prosesnya lancar,” terang Rizal, Senin (3/11/2025).

Program pendampingan tersebut terbukti efektif. Hingga akhir September 2025, realisasi penyaluran Kredit Bertuah melampaui target, mencapai 112 persen, dengan total 290 debitur yang telah memperoleh pembiayaan senilai Rp12 miliar.

Menurut Rizal, capaian itu menunjukkan dua hal: tingginya minat pelaku usaha terhadap pembiayaan berbunga rendah, sekaligus efektivitas kebijakan penyederhanaan administrasi dalam mempercepat perputaran ekonomi di tingkat mikro.

“Keberhasilan ini menunjukkan kemudahan administrasi berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi akar rumput,” ujarnya.

Selain memperkuat aspek permodalan, Diskumi Samarinda juga menaruh perhatian besar pada akses pasar. Melalui program “Pemasaran Produk Orang Samarinda”, pemerintah daerah berupaya membantu produk lokal menembus pasar nasional dan memperluas jangkauan penjualan.

Namun, Rizal menegaskan bahwa tidak semua produk langsung bisa dipromosikan. Setiap produk harus terlebih dahulu melalui proses kurasi ketat, meliputi kualitas rasa, tampilan kemasan, hingga legalitas usaha.

“Yang kami kirim belum tentu diterima, karena ada standar tertentu. Kami bantu pelaku usaha memenuhi kriteria itu, termasuk sertifikasi halal dan desain kemasan,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah terpadu tersebut, Pemkot Samarinda berharap ekosistem UMKM dapat tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi, sekaligus mendorong peningkatan perekonomian kota dari sektor akar rumput. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *