
BALIKPAPAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota dalam memperkuat regulasi sektor pergudangan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Dukungan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menilai keberadaan Raperda ini sangat mendesak, mengingat pesatnya perkembangan industri dan perdagangan di Balikpapan yang turut meningkatkan kebutuhan terhadap fasilitas pergudangan.
“Permintaan gudang kini semakin tinggi karena menjadi bagian penting dari rantai pasok dan distribusi barang. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang tidak hanya jelas tetapi juga menjamin keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Vera.
Ia menekankan pentingnya agar kebijakan penataan gudang disusun selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), guna menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan dan memastikan penyebaran kegiatan ekonomi yang lebih merata di berbagai kawasan kota.
Lebih lanjut, Vera menyoroti dua hal penting dalam penyusunan Raperda tersebut. Pertama, regulasi daerah harus sinkron dengan aturan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur sistem pergudangan nasional.
Kedua, ia menegaskan agar penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) dilakukan secara transparan, mudah diakses, dan bebas pungutan liar. “Keterbukaan dalam pelayanan publik adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya menegaskan.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang melanggar zonasi atau menyebabkan gangguan lingkungan. Menurut Vera, pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan banyak gudang ilegal di kawasan permukiman yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan warga.
“Dengan pengawasan yang konsisten dan aturan yang tegas, Balikpapan dapat membangun sistem logistik kota yang lebih efisien, tertib, dan ramah lingkungan,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota. Harapannya, regulasi ini mampu menjadi dasar hukum yang kuat bagi penataan sektor pergudangan yang modern dan berkelanjutan di Balikpapan.





