
BALIKPAPAN — Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan terus mendapat dukungan dari DPRD.
Hal itu tampak dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025), dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Raperda ini merupakan tindak lanjut dari nota penjelasan Wali Kota Balikpapan yang telah disampaikan beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada 26 Mei 2025. Melalui regulasi tersebut, pemerintah dan DPRD berkomitmen memperkuat pelaksanaan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam seluruh aspek pembangunan kota.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa isu kesetaraan gender bukan semata soal hak perempuan, melainkan tentang keadilan sosial bagi semua warga.
“Pengarusutamaan gender bertujuan agar setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap kebijakan daerah berpihak pada prinsip kesetaraan. Menurutnya, implementasi PUG hanya akan efektif jika melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan lembaga pendidikan.
“Kesetaraan bukan hanya bicara soal jumlah atau kuota, tetapi soal kesempatan yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi turut memberikan pandangan dan masukan terkait nota penjelasan Wali Kota. Beberapa fraksi menyoroti pentingnya penyediaan data terpilah gender dan peningkatan kapasitas aparatur agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan, di mana setiap warga memiliki ruang yang sama untuk berkembang tanpa diskriminasi.
Dengan hadirnya Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, DPRD Balikpapan bertekad menjadikan kota ini lebih manusiawi dan berperspektif kesetaraan, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia sebagai pusat kemajuan. (Adv)



