Cegah Beras Oplosan, Disperindagkop-UKM Paser Bentuk Satgas Pangan

Foto: Kepala Disperindagkop-UKM Paser, Yusuf. Sumber: Istimewa.
Foto: Kepala Disperindagkop-UKM Paser, Yusuf. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – Untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di pasaran, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Paser membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Langkah ini dilakukan menyusul temuan Disperindagkop-UKM Provinsi Kalimantan Timur yang mendapati beberapa merek beras tidak memenuhi standar mutu beras premium atau SNI.

Kepala Disperindagkop-UKM Paser, Yusuf, mengatakan pembentukan satgas dilakukan sesuai arahan pemerintah provinsi.

“Arahan dari Provinsi itu nanti kita terpadu pelaksanaanya. Jadi nanti satgas pangan termasuk kepolisian dan Perindagkop. Perindagkop itu dua bidang, perlindungan konsumen sama perdagangan,” jelasnya, Kamis (14/8/2025).

Menurut Yusuf, temuan beras oplosan di Balikpapan dan Samarinda menjadi peringatan bagi pihaknya untuk melakukan operasi di sejumlah titik di Paser.

“Secara umum sosialisasi di lapangan sudah tahu semua masyarakat. Kita juga perintahkan kawan-kawan untuk menginformasikan bahwa ada dua merek yakni Rambutan dan Mawar Sejati yang sudah ditemukan di Balikpapan dan Samarinda,” terangnya.

Jika dalam operasi ditemukan beras oplosan yang dijual, Yusuf menegaskan pihaknya akan langsung menarik produk tersebut dari peredaran.

“Rencananya akan ditarik berasnya, makanya kita kumpulkan di gudang kalau ditemukan. Kalau premium kan ada patahannya, kalau tidak ditemukan berarti bukan premium,” paparnya.

Meskipun hingga kini belum ada laporan dari masyarakat atau pedagang di Paser terkait beras oplosan, Yusuf memastikan tim satgas tetap akan bergerak melakukan pengawasan dan penindakan.

“Kita akan operasi di pasar dan rumah kelontong yang menjual beras,” tegasnya. (Dy)
Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *