
BALIKPAPAN — Wacana pemangkasan Dana Transfer Pusat (DTP) oleh pemerintah mulai tahun anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Balikpapan.
Para wakil rakyat menilai, kebijakan tersebut dapat mengancam keseimbangan fiskal daerah dan memaksa pemerintah kota menata ulang strategi pembiayaan pembangunan.
Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa ketergantungan Balikpapan terhadap dana transfer masih cukup tinggi. Jika aliran dana dari pusat berkurang drastis, kemampuan daerah untuk membiayai program prioritas akan tertekan signifikan.
“Selama ini ruang fiskal kita masih banyak bergantung pada pemerintah pusat. Jika transfer dipangkas, kemampuan daerah untuk menjaga stabilitas anggaran jelas terganggu. Harus segera ada langkah adaptif,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Hasil proyeksi sementara menunjukkan, kebijakan pemotongan itu berpotensi mengurangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan hingga Rp1,5 triliun dari total rancangan Rp4,5 triliun. Pemangkasan paling besar diperkirakan terjadi pada tiga sumber pendapatan utama daerah.
Dana Transfer Pusat yang sebelumnya mencapai Rp1,8 triliun diprediksi hanya tersisa sekitar Rp750 miliar, sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi akan turun dari Rp300 miliar menjadi Rp100 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun berpotensi tak memenuhi target karena aktivitas ekonomi yang melambat, sehingga defisit bisa melebar hingga Rp1 triliun.
Kondisi ini, kata Andi Arif, menuntut langkah strategis berupa penyesuaian ulang APBD dan penundaan sejumlah proyek non-mendesak. “Kita harus memastikan program pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial tetap berjalan, sementara proyek infrastruktur sekunder bisa dievaluasi ulang,” jelasnya.
DPRD Balikpapan juga telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan DTP, terutama karena Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil energi yang signifikan bagi pendapatan nasional.
Sebagai bentuk antisipasi, DPRD mendorong Pemkot memperkuat iklim investasi, menumbuhkan sektor ekonomi kreatif, serta membuka peluang kerja baru agar pendapatan daerah dapat tumbuh dari sektor nonmigas.
“Balikpapan perlu bergerak menuju kemandirian fiskal. Kita tidak bisa terus bergantung pada pusat. Ketahanan ekonomi lokal menjadi fondasi agar kota ini tetap tangguh di tengah kebijakan pengetatan nasional,” tutupnya. (Adv)



