DPRD Samarinda Larang Aktivitas Olahraga di Atas Jembatan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Kaltimedia.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan larangan penggunaan jembatan sebagai lokasi olahraga.

Menurutnya, jembatan merupakan jalur lalu lintas kendaraan yang tidak boleh dialihfungsikan.

“Sebenarnya kalau bicara secara aturan ya olahraga di atas jembatan itu tidak diperbolehkan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Novan sapaan akrabnya menjelaskan, aturan tersebut berlaku bukan hanya untuk olahraga, tetapi juga aktivitas lain yang dapat mengganggu arus kendaraan.

Ia menekankan bahwa jembatan didesain khusus sebagai sarana transportasi, baik roda dua maupun roda empat, sehingga harus dijaga kelancarannya.

“Apalagi melakukan aktivitas olahraga, menyetop kendaraan saja kita tidak diperbolehkan, karena itu jalur lalu lintas yang sering dilalui kendaraan besar,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan jembatan di luar fungsinya berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam memilih lokasi olahraga.

“Kita sebenarnya menghimbau terhadap masyarakat apabila ingin melakukan aktivitas olahraga jangan di jembatan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Novan mendorong warga mencari alternatif lokasi yang lebih aman dan kondusif di lingkungan sekitar.

Menurutnya, pemerintah tidak bermaksud membatasi aktivitas olahraga, melainkan semata-mata menjaga keselamatan masyarakat.

“Yang kita khawatirkan adalah kecelakaannya, bukan hal-hal yang lain,” pungkasnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *