
Paser, Kaltimedia.com — Tim Pengawas dan Pengarah (Wasrah) Pengurus Besar Pekan Olahraga Provinsi (PB Porprov) dari KONI Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pertemuan dengan PB Porprov Paser untuk membahas delapan cabang olahraga (cabor) wajib yang belum masuk dalam daftar pertandingan Porprov 2026.
Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PB Porprov.
Ketua Tim Wasrah PB Porprov sekaligus Wakil Ketua I KONI Kaltim, Ego Arifin, menjelaskan pertemuan ini bertujuan mengklarifikasi penetapan cabor yang akan dipertandingkan.
Menurutnya, dari 55 cabor yang sudah diusulkan PB Porprov, KONI Kaltim menambahkan agar cabor-cabor wajib yang meraih medali di PON Aceh-Sumut 2024 dapat ikut dipertandingkan di Porprov.
“Ada delapan cabor yang belum terakomodir. Itu yang sedang kita bahas. Kalau diakomodir, kita harus pastikan venue-nya ada atau tidak di Paser, atau mungkin di kabupaten/kota lain,” ujar Ego kepada RRI.
Jika kedelapan cabor disetujui, Tim Wasrah akan melakukan pengecekan ketersediaan venue di Paser sebagai tuan rumah.
“Memang ada kemungkinan beberapa cabor bisa dipertandingkan, tapi kita harus bicarakan venue-nya. Kalau di Paser tidak tersedia, bagaimana solusinya? Apakah bisa di luar Paser?” jelas Ego.
Ia menambahkan, usulan kedelapan cabor tersebut belum diterima secara resmi, namun sudah masuk dalam catatan rapat internal PB Porprov.
Catatan itu nantinya akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada Ketua PB Porprov, Bupati Paser Fahmi Fadli, sebelum diputuskan.
Ego menegaskan, cabor yang konsisten menyumbangkan medali emas untuk Kaltim harus tetap dipertandingkan di Porprov. Salah satunya adalah cabor layar.
“Contoh layar. Hampir setiap PON dan kejurnas, kita juara umum. Masa di Porprov malah tidak dipertandingkan?” katanya.
Keputusan final masuk atau tidaknya kedelapan cabor usulan KONI Kaltim berada di tangan Bupati Paser selaku tuan rumah. Jika disetujui, daftar resmi akan disahkan dalam Rapat Koordinasi KONI Kaltim yang dijadwalkan pada pekan kedua September 2025 di Kabupaten Paser. (Dy)
Editor: Ang





