Gerobak Kopi Menjamur, DPRD Samarinda Minta Pemerintah Segera Ubah Pola Penataan

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.

Samarinda – Deretan gerobak kopi menggunakan motor listrik kian marak di berbagai sudut kota Tepian.

Fenomena ini menunjukkan geliat ekonomi kreatif warga, namun sekaligus menimbulkan dilema tata kota.

Pemerintah diminta untuk tidak gegabah dalam mengambil langkah penertiban, melainkan merancang pola penataan yang lebih manusiawi dan berpihak pada pelaku usaha mikro.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menilai keberadaan penjual kopi keliling merupakan bagian dari dinamika ekonomi masyarakat yang patut dirangkul, bukan ditekan.

Ia mengingatkan agar Satpol PP tidak hanya bergerak melalui pendekatan penegakan, melainkan juga membangun dialog dan solusi bersama.

“Kalau langsung ditertibkan, itu sama saja mematikan mata pencaharian. Banyak dari mereka yang bertahan hidup dari jualan kopi keliling,” ucap Suparno, Kamis (24/7/2025).

Ia menyatakan bahwa langkah terbaik adalah mengatur, bukan mengusir. Penataan bisa dilakukan dengan menetapkan titik-titik jualan dan waktu operasional tertentu agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan tampilan kota.

“Misalnya, disiapkan zona khusus atau area alternatif di beberapa titik. Dengan jadwal yang diatur, aktivitas mereka tetap jalan dan kota juga tetap tertib,” jelasnya.

Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, keberadaan gerobak kopi bisa membuat wajah kota terlihat semrawut, terutama di jam sibuk ketika para penjual berjejer di trotoar dan pinggir jalan.

Suparno menambahkan bahwa penataan ini bukan hanya tugas Satpol PP, tetapi juga butuh keterlibatan instansi lain yang menangani UMKM, perizinan, dan pemberdayaan ekonomi.

“UMKM ini tidak bisa ditangani oleh satu dinas saja. Harus lintas sektor. Semua pihak harus duduk bersama membuat skema pembinaan yang jelas,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa yang dibutuhkan para pelaku usaha kecil adalah pembinaan, bukan penindasan. Pemerintah harus bisa menjadi penyambung kebutuhan antara ruang publik dan kebutuhan ekonomi rakyat.

“Pendekatannya jangan cuma represif. Masyarakat butuh solusi, bukan larangan semata,” katanya.

Menurut Suparno, jika pemerintah mampu menyusun kebijakan yang adil dan berpihak pada warga, maka potensi ekonomi mikro ini bisa menjadi kekuatan kota, bukan beban.

“Sekarang jumlahnya makin banyak, artinya ada kebutuhan ekonomi yang nyata. Pemerintah harus bisa hadir sebagai pembina, bukan sekadar penegak aturan,” tutupnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *