Dinkes Medan Tetapkan Status KLB Campak, Tercatat 127 Kasus

Foto : Ilustrasi Penyakit Campak. Sumber : Istimewa.
Foto : Ilustrasi Penyakit Campak. Sumber : Istimewa.

Medan, Kaltimedia.com – Dinas Kesehatan Kota Medan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas meningkatnya kasus campak di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Dari awal Januari hingga Mei 2025, tercatat 127 kasus campak, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 104 kasus.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, Pocut Fatimah Fitri, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Yuda Pratiwi Setiawan, menjelaskan bahwa lonjakan ini menjadi perhatian serius, terutama karena sebagian besar penderita adalah anak-anak usia sekolah dasar.

“Campak disebabkan oleh infeksi virus Morbillivirus, yang ditandai dengan gejala seperti demam, sakit tenggorokan, dan munculnya ruam pada kulit. Penularannya sangat mudah, melalui percikan air liur penderita saat batuk, bersin, atau berbicara,” terang Pocut di Medan, Kamis (3/7).

Menurutnya, rendahnya cakupan imunisasi merupakan faktor utama penyebab KLB. Banyak anak belum mendapatkan vaksinasi dasar, dan partisipasi dalam program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) juga dinilai masih kurang.

“Minimnya partisipasi imunisasi pada program BIAS turut memicu kenaikan kasus. Ini menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani,” jelas Pocut.

Dinkes Medan kini tengah memperkuat kembali pelaksanaan program imunisasi di lingkungan sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah. Program BIAS sendiri rutin dilakukan dua kali dalam setahun:

  • Agustus–November: Imunisasi Campak-Rubella untuk siswa kelas 1 SD
  • November: Imunisasi DT (difteri-tetanus) untuk kelas 2 SD
  • November–Agustus: Vaksinasi HPV bagi siswi kelas 5 SD

Selain memperluas cakupan imunisasi, upaya lain yang dilakukan meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pelacakan wilayah dengan cakupan imunisasi rendah (wilayah zero dose), serta reaktivasi layanan imunisasi di seluruh puskesmas dan fasyankes.

“Dinkes juga melakukan jemput bola ke daerah-daerah yang tingkat imunisasinya rendah, agar anak-anak yang belum pernah divaksin bisa segera mendapatkan perlindungan,” lanjutnya.

Pocut menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). Ia juga menegaskan bahwa vaksin yang digunakan dalam program nasional telah terbukti aman dan efektif.

“Dukungan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, tenaga medis, sekolah, tokoh masyarakat, hingga media sangat penting dalam menyukseskan program imunisasi dan menghindari kejadian luar biasa seperti ini ke depannya,” tutup Pocut.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *