Dinyatakan Bebas, Misran Toni Hirup Udara Segar Usai 9 Bulan Ditahan

Gambar saat ini: Foto: Putusan PN Tanah Grogot Akhiri Kasus Dugaan Pembunuhan di Muara Kate. Sumber: Istimewa.
Foto: Putusan PN Tanah Grogot Akhiri Kasus Dugaan Pembunuhan di Muara Kate. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – Setelah melalui proses persidangan, Misran Toni akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot dalam sidang yang digelar pada Kamis (16/4/2026).

Sebelumnya, Misran ditahan sejak pertengahan Juli 2025 atas dugaan kasus pembunuhan di Muara Kate. Ia menjalani masa penahanan selama sembilan bulan sebelum akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim.

Mendengar putusan tersebut, Misran mengaku lega setelah menjalani proses hukum yang panjang.

“Selama ini menjalani di tahanan sampai hari ini sudah pas sembilan bulan. Begitu dengar keputusan majelis hakim, saya cukup lega,” ujarnya.

Selama berada di balik jeruji, Misran mengaku sangat merindukan kebersamaan dengan keluarga. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan serta tim kuasa hukum yang terus mendukungnya.

“Sudah lama tidak pulang ke rumah, hampir lupa rasanya berkumpul dengan keluarga. Terima kasih untuk semua yang sudah membantu,” katanya.

Misran menyebut tidak mengalami perlakuan buruk selama berada di tahanan di Paser. Namun, ia mengaku sempat mengalami tekanan saat proses interogasi oleh penyidik di Polda Kalimantan Timur.

Menurutnya, terdapat upaya agar dirinya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

“Saat di Polda, ada yang menyuruh kami mengakui. Tapi kami tetap menyampaikan yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku dan menolak untuk mengakui tuduhan tersebut.

Dalam keterangannya, Misran juga mengungkapkan pernah ditawari minuman keras saat proses interogasi agar mau mengaku. Namun, ia menolak.

“Kami bilang untuk apa, kami sudah tua. Kami tetap tidak mengaku karena memang tidak tahu apa-apa,” katanya.

Kebebasan Misran disambut haru oleh keluarga dan kerabat yang setia mendampingi selama proses persidangan.

Usai sidang, Misran bersama keluarga dan tim kuasa hukum langsung kembali ke Muara Kate untuk berkumpul dan menikmati momen kebersamaan yang telah lama dirindukan. (Dy)
Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *