Masyarakat Didukung Gugat Pertamina, Kelangkaan Gas Elpiji Dinilai Tak Wajar

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Samarinda – Kelangkaan gas elpiji tiga kilogram kembali terjadi di Samarinda sejak usai Hari Raya Iduladha.

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga karena distribusi yang tidak stabil berdampak langsung pada aktivitas harian masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah yang mengandalkan gas bersubsidi tersebut.

Persoalan ini mendapat tanggapan serius dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menyebut bahwa situasi ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, Pertamina sebagai penyedia pasokan utama patut dimintai pertanggungjawaban.

Rohim bahkan menyarankan langkah hukum kolektif sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap
praktik yang dianggap merugikan publik.

Ia menilai kelangkaan ini tak sekadar disebabkan kesalahan teknis biasa, melainkan bisa saja berkaitan dengan dugaan praktik permainan distribusi yang sudah berlangsung lama.

Distribusi gas melon yang sering tidak merata, menurut Rohim, berpotensi kuat diatur oleh sindikat tertentu. Ia menyebut ada indikasi dokumen manipulatif yang digunakan dalam distribusi dan pendistribusian BBM serta gas, yang akhirnya menyulitkan masyarakat bawah mendapatkan haknya.

Ia juga menyoal ketidaksesuaian antara klaim dan kenyataan di lapangan. Meski Pertamina menyebut pasokan cukup, faktanya harga gas elpiji melonjak hingga dua kali lipat, bahkan lebih, di tingkat pengecer. Kondisi ini disebutnya sebagai bentuk kegagalan pengawasan dan kontrol distribusi.

“Kalau memang pasokan diklaim cukup, lalu kenapa harga di lapangan bisa melonjak dari Rp18.000 menjadi Rp70.000 bahkan Rp80.000 per tabung?” katanya, pada Jumat (20/6/2025).

Keterbatasan kewenangan pemerintah daerah juga menjadi sorotan dalam penanganan kasus ini. Sebab, Pertamina berada di bawah kendali langsung Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, yang menjadikan intervensi daerah sangat terbatas.

Meski begitu, Rohim menilai tekanan publik bisa menjadi salah satu langkah efektif untuk mendorong perubahan. Masyarakat diimbau untuk mulai menyuarakan ketidakpuasan secara terbuka agar persoalan ini tak lagi terjadi berulang kali tanpa solusi nyata.

Ia menegaskan bahwa rantai distribusi elpiji bersubsidi sepenuhnya berada di bawah kendali Pertamina. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk terus membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang transparan.

“Kalau memang tidak becus, masyarakat berhak menuntut. Ini bukan hanya soal kelangkaan, tapi soal kebutuhan pokok rakyat kecil yang terus terganggu,” Pungkasnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *