SAMARINDA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti aktifitas tambang ilegal yang berada dikawasan Bumi Etam. Dimana hal tersebut seperti yang dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami, bahwa polemik tambang Ilegal harus segera diselesaikan.
Oleh karenanaya, Mimi meminta kepada pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim agar lebih aktif lagi dalam menyelesaikan polemik tambang ilegal.
“Kalau tambang ilegal ini memang jawabannya agak sama, artinya itu-itu aja. Sampai dengan hari ini pun masih menjadi pekerjaan terbesar untuk Dinas ESDM dan pemerintah,” ucapnya, Rabu (17/02/2021).
Lebih lanjut, dirinya juga meminta Dinas ESDM Kaltim harus bertindak secara tegas dengan melakukan cara yang tepat. Menurutnya bekerja secara formalitas saja tak cukup untuk Dinas ESDM. Karena nantinya akan sulit untuk menuntaskan masalah tambang ilegal ini jika berkelanjutan.
Bahkan Anggota Komis III DPRD Kaltim ini memberikan contoh terkait upaya yang bisa diterapkan oleh Dinas ESDM Kaltim. Diantaranya seperti, bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menyelesaikan masalah dan pengawasan.
“Dinas ESDM bisa melakukan upaya agar kasus tersebut bisa diselesaikan. Contohnya bekerja sama dengan Kejati. Kembali pada kewenangan. Kalau pidana itu bukan bagian Dinas ESDM,” jelasnya.
Dampak dari tambang ilegal ini juga dikatakan Mimi sangat buruk bagi masyarakat di Kaltim. Salah satunya masalah lingkungan serta bencana alam. Jika lingkungan terdampak, warga sekitar yang mendapat dampaknya
“Saya rasa memang pertambangan ilegal menjadi pekerjaan besar Kaltim, karena berhubungan erat dengan masalah lingkungan. Paling parah itu kan masalah banjir, longsor, dan pendangkalan sungai,” pungkasnya. (pry)
Editor: (dy)
Februari 17, 2021