DPRD Balikpapan Minta THM Tanpa Izin Dihentikan, Soroti Lambannya Sistem Perizinan

Foto : Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Sumber : Istimewa.
Foto : Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Sumber : Istimewa.

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti secara serius keberadaan usaha yang beroperasi tanpa kelengkapan izin, khususnya tempat hiburan malam (THM) Helix yang saat ini tengah menjadi perhatian.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan dengan tegas bahwa kegiatan operasional Helix perlu dihentikan sementara. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai melakukan kunjungan lapangan bersama Komisi I DPRD pada Rabu, (18/6/2025).

“Sudah hampir sepuluh bulan proses izinnya berjalan tanpa kejelasan. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau belum lengkap, jangan buka dulu,” ujar Alwi.

Ia menekankan pentingnya penegakan aturan untuk menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.

Menurutnya, DPRD tidak menentang tumbuhnya sektor hiburan di Balikpapan, tetapi keberlangsungan usaha harus tetap dalam koridor hukum. Ia mengingatkan bahwa semua pelaku usaha wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

“Tidak bisa satu usaha patuh aturan, sementara yang lain jalan sendiri tanpa izin. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga keadilan,” tambahnya.

Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan diproyeksikan akan terus berkembang pesat. Namun, Alwi mengingatkan bahwa pembangunan harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak menciptakan masalah baru di kemudian hari.

Alwi juga menyoroti lambannya proses perizinan oleh instansi teknis. Ia mengkritik implementasi sistem perizinan online yang belum sepenuhnya efektif dan menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan.

“Kalau semua dokumen sudah lengkap tapi izin tak kunjung keluar, wajar saja pelaku usaha frustrasi dan memilih nekat beroperasi. Tapi ini justru menandakan ada yang salah dalam sistem kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alwi menolak praktik yang membiarkan usaha berjalan tanpa izin dengan dalih ‘nanti bisa diurus belakangan’. Menurutnya, pola seperti itu harus dihentikan dan diganti dengan pendekatan administratif yang disiplin sejak awal.

DPRD juga berencana untuk melakukan penelusuran lebih luas terhadap keberadaan THM lain di kota ini, guna memastikan seluruhnya beroperasi sesuai dengan ketentuan.

“Kami tidak akan berhenti di Helix saja. Semua tempat hiburan akan kami evaluasi. Yang tak punya izin, akan kami rekomendasikan untuk ditindak. Tidak ada perlakuan istimewa,” tegas Alwi.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi I akan mengundang manajemen Helix dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi sekaligus komitmen dari pengelola secara tertulis.

Di sisi lain, Alwi juga mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk lebih tegas dalam pengawasan pembangunan usaha. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperkeruh situasi dan menciptakan ketidakpastian hukum.

“Kalau dibiarkan, masyarakat bisa mengira pemerintah tutup mata. Kita ingin menghapus kesan abu-abu dalam penegakan aturan,” pungkasnya. (Pcm)

Editor : Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *