Kaltim Jadi Titik Rawan Peredaran Narkoba, BNNP Soroti Keterbatasan Pos Pengawasan

Foto : Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan. Sumber : Istimewa.
Foto : Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan. Sumber : Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali disorot sebagai salah satu wilayah krusial dalam jaringan peredaran narkotika nasional. Wilayah ini tak hanya berperan sebagai jalur transit, namun juga menjadi pasar potensial bagi peredaran barang haram tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengungkapkan hal ini saat menghadiri rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, pada Selasa (17/6/2025).

Menurut Rudi, panjangnya garis pantai Kaltim yang mencapai 3.760 kilometer dari wilayah Berau hingga Paser menyisakan celah besar dalam pengawasan.

“Dengan panjang pantai seperti itu, kita hanya memiliki enam titik pengawasan laut. Ini menjadi kelemahan besar yang dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup narkotika,” ujar Rudi.

Tak hanya laut, jalur udara pun tak luput dari perhatian. Dalam enam bulan terakhir, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan tercatat menjadi lokasi penyelundupan dalam 16 kasus berbeda.

BNNP Kaltim juga telah memetakan sejumlah titik rawan peredaran narkoba, di antaranya, Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pertenunan di Samarinda, Kampung Bugis di Balikpapan Barat, serta Kampung Berlin di kawasan Lok Tuan, Kota Bontang.

Sementara itu, data yang dirilis oleh Polda Kaltim menunjukkan bahwa kasus narkoba masih sangat tinggi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat 595 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 767 orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Antara lain, sabu-sabu sebanyak 98,1 kilogram, ganja 2,8 gram, ekstasi 462 butir, obat daftar G sebanyak 49.079 butir, tembakau sintetis (tembakau gorila) seberat 23,81 gram, serta zat katinon sebesar 1,9 gram.

Rudi menegaskan, kondisi ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar segera meningkatkan sistem pengamanan di jalur-jalur masuk Kaltim, baik laut maupun udara.

“Langkah strategis seperti kolaborasi lintas sektor dan penguatan titik-titik pengawasan sangat dibutuhkan. Kita harus mampu menutup celah yang dimanfaatkan oleh sindikat narkoba,” pungkasnya. (Pcm)

Editor : Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *