
Jakarta, Kaltimedia.com – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyuarakan keprihatinannya atas kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini. Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (7/6/2025) lalu.
Dilansir dari Sindonews, Megawati mengungkapkan bahwa banyak warga kini merasa takut untuk menyuarakan pendapat, terutama ketika menyangkut kritik terhadap kebijakan atau kondisi hukum.
“Banyak orang sekarang lebih memilih diam. Saat saya tanya, kenapa kamu tidak bersuara? Jawabannya: takut dipanggil polisi. Ini kan realita yang menyedihkan,” katanya.
Megawati menegaskan bahwa menyampaikan kebenaran seharusnya tidak menjadi sesuatu yang ditakuti. Menurutnya, etika dan moral bangsa seolah mulai tergerus ketika masyarakat enggan berbicara karena takut akan konsekuensi hukum atau intimidasi.
“Di mana letak kebenaran sejati jika kita tidak lagi berani menyuarakannya? Jangan sampai bangsa ini kehilangan keberanian untuk membela yang benar,” katanya.
Ia juga menanggapi tudingan yang kerap dialamatkan kepadanya, seperti sebutan provokator, dengan nada santai namun tegas.
“Kalau saya dikatakan provokator karena bicara blak-blakan, silakan panggil saya. Saya tidak takut.”
Suara Rakyat yang Dibungkam
Pernyataan Megawati seakan memperkuat kenyataan di lapangan bahwa sejumlah warga dan aktivis mengalami tekanan saat menyampaikan pendapat atau menuntut keadilan. Kasus-kasus seperti:
- Petani di Wadas, Jawa Tengah, yang sempat mendapat intimidasi karena menolak tambang batu andesit untuk proyek bendungan. Beberapa warga dilaporkan mengalami kekerasan saat unjuk rasa.
- Aktivis lingkungan di Kalimantan Timur, yang menolak ekspansi tambang batubara, mengaku menerima teror dalam bentuk peringatan anonim, bahkan pemanggilan oleh aparat atas tuduhan penyebaran hoaks.
- Sejumlah jurnalis dan mahasiswa, seperti yang terjadi di Makassar dan Jakarta, yang dilaporkan dipukul mundur saat meliput atau berdemo terkait isu lingkungan, ketimpangan ekonomi, dan pelanggaran HAM.
Fenomena ini menciptakan atmosfer ketakutan di tengah masyarakat. Banyak yang merasa suara mereka tak lagi aman untuk disuarakan di ruang publik baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Menjaga Ruang Demokrasi
Pernyataan Megawati membuka ruang refleksi: apakah demokrasi kita masih menyediakan tempat yang aman bagi perbedaan pendapat dan suara kritis?
Dalam konteks tersebut, suara dari tokoh seperti Megawati bukan hanya sekadar kritik, tetapi juga ajakan agar rakyat Indonesia kembali percaya bahwa menyampaikan kebenaran adalah hak dasar yang dijamin konstitusi bukan sesuatu yang harus dibayar dengan intimidasi. (Ang)