Helix Balikpapan Terancam Disegel! Baru Buka, Sudah Dihantui Pelanggaran IMB dan Izin Miras

Foto : THM Helix Balikpapan. SUmber : Istimewa.
Foto : THM Helix Balikpapan. SUmber : Istimewa.

Balikpapan, Kaltimedia.com – Kehadiran tempat hiburan malam (THM) baru bernama Helix di Balikpapan yang baru saja menggelar soft opening pada Selasa (10/6/2025) malam, langsung menuai sorotan tajam. Bukan karena pertunjukan meriah atau desain mewah, melainkan karena dugaan pelanggaran serius yang kini membuatnya berada di ujung tanduk penyegelan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan menyebutkan bahwa Helix belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), atau yang dulu dikenal sebagai IMB. Permohonan izin sempat diajukan, namun ditolak karena tidak dilengkapi site plan, dokumen utama dalam proses perizinan.

“Site plan tidak ada, jadi kami tolak. Ini bukan sekadar formalitas, tapi syarat utama,” jelas Kepala Dinas PU, Rita, pada Rabu (11/6).

Ia menambahkan, tanpa dokumen seperti PBG, Andalalin, dan AMDAL, operasional tempat hiburan semacam ini dinilai ilegal secara hukum.

Kemudian, pihaknya juga menemukan fakta di lapangan, bahwa peruntukan bangunan yang tercantum dalam izin awal adalah untuk hotel, bukan pub atau tempat hiburan malam.

“Yang kami lihat di lapangan hanya ada pub. Tidak ada hotel, tidak ada restoran. Ini penyimpangan izin yang cukup berat,” tegas Kabid Penindakan Satpol PP Balikpapan, Yosef Gunawan.

Selain persoalan bangunan, Satpol PP juga menemukan indikasi penjualan minuman keras (miras) tanpa izin resmi. Yosef menegaskan bahwa penjualan miras diatur secara ketat dalam peraturan daerah, dan tanpa izin, aktivitas tersebut masuk kategori ilegal.

Pihak manajemen Helix sendiri sudah dipanggil sejak 5 Juni lalu, namun belum memberikan klarifikasi atau tanggapan hingga saat ini. Satpol PP telah memberikan tenggat waktu hingga 17 Juni. Jika tidak ada respon atau perbaikan dokumen, maka penyegelan akan dilakukan pada 18 Juni mendatang.

Dengan deretan pelanggaran yang ditemukan, Helix kini terancam berubah dari tempat hiburan baru menjadi bangunan yang disegel aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Helix belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui berbagai jalur komunikasi juga belum membuahkan hasil. (Rm)

Editor : Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *