Syarat Gratis Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah Program Hunian MBR di Kaltim

PERUMAHAN – Suasana perumahan di Kalimantan Timur. Sumber foto: Tribun Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan pemberian bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah kepada 1.000 unit hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Mei mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program Gratispol. Tujuan dari program itu tak lain untuk meringankan beban biaya awal masyarakat yang ingin punya rumah.

Menurutnya, program ini hadir untuk mengurangi beban biaya administrasi yang umumnya meliputi biaya provisi bank dan biaya notaris dalam transaksi kepemilikan rumah.

“Biasanya, dalam proses transaksi kepemilikan rumah, masyarakat dibebani berbagai biaya administrasi. Melalui program ini, Pemprov Kaltim hadir untuk menanggung biaya tersebut, dengan maksimal bantuan mencapai Rp 10 juta per unit rumah,” ujar Firnanda dikutip dari Antara.

Total biaya yang dialokasikan untuk tahap awal program ini diperkirakan mencapai hampir Rp10 miliar. Anggaran itu ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.

Pria yang akrab disapa Nanda ini menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini menggandeng pihak perbankan. Calon penerima bantuan harus memenuhi persyaratan kelayakan untuk melakukan akad kredit dengan bank.

“Jadi, sepanjang calon penerima bantuan itu sudah dinyatakan layak oleh pihak perbankan untuk mengambil kredit rumah, maka biaya administrasinya akan kita tanggung,” tegasnya.

Firnanda menjelaskan kriteria penerima bantuan bahwa program ini diperuntukkan bagi MBR dengan batasan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan bagi yang sudah menikah dan Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah.

Selain itu, calon penerima belum memiliki rumah dan dinyatakan layak oleh bank dalam hal kemampuan finansial untuk melunasi cicilan rumah di kemudian hari.

“Ketentuan lainnya adalah calon penerima bantuan belum memiliki rumah dan memiliki kemampuan untuk melunasi biaya rumah tersebut berdasarkan penilaian dari pihak perbankan,” demikian Firnanda.

Program bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah ini dapat mengurangi beban MBR di Kaltim untuk mewujudkan impian memiliki hunian yang layak tanpa biaya awal dalam administrasi kepemilikan. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *