
PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus berupaya mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi dengan teknologi digital.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, mengungkapkan bahwa pelatihan digitalisasi bagi UMKM menjadi kunci penting dalam mempermudah pelaku usaha untuk memasuki pasar yang lebih luas.
“Keberhasilan UMKM saat ini tidak hanya dilihat dari keberadaan studio atau fasilitas fisik, tetapi lebih kepada bagaimana mereka mengadopsi teknologi. Kami menyediakan fasilitas, dan jika mereka ingin memanfaatkannya, kami siap mendukung,” ujar Margono, baru-baru ini.
Dia menambahkan, bahwa tujuan utama dari pelatihan digitalisasi ini adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif.
“Ekosistem digital tidak terbatas pada studio. Kami ingin mendorong pelaku UMKM untuk beralih dari jualan konvensional ke platform digital. Ini adalah langkah penting dalam memodernisasi cara mereka berbisnis,” jelasnya.
Ia memberikan salah satu contoh keberhasilan tersebut, seperti pelaku UMKM lokal yang memproduksi olahan kelapa bermerek Gunako, sebuah produk olahan kelapa yang telah berhasil bertransformasi ke dunia digital.
Dengan adanya dukungan seperti ini, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM di PPU yang dapat memanfaatkan ekosistem digital untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing di era digital.
“Dulu mereka menjual produk-produk seperti minyak fisio, gula merah, dan makanan ringan secara konvensional. Sekarang, mereka sudah berjualan di e-commerce dan bahkan menutup lapaknya di pasar,” tambah Margono.
Hal ini menunjukkan bahwa dengan memanfaatkan teknologi, UMKM tidak hanya dapat bertahan, tetapi juga berkembang pesat.
“Kami terus memonitor perkembangan ini, dan jika ada data atau laporan, kami siap membagikannya. Tapi yang jelas, kami sudah melihat perubahannya, dan itu membanggakan,” tutup Margono. (Cps)