
SAMARINDA – Dalam satu tahun kedepan, penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim edisi ke-8 bakal di gelar di Kabupaten Paser, tepatnya pada Tahun 2026 mendatang.
Di mana banyak cabor yang telah mempersiapkan diri untuk mengakomodir nomor-nomor yang bakal dipertandingkan. Sebab ada juga beberapa cabor yang tidak dipertandingkan nantinya.
Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (PBSI Kaltim), juga sudah mulai mantap mempersiapkan diri, salah satunya memberikan arahan kepada pengcab kabupaten/kota untuk menyiapkan atlet usia maksimal 30 tahun.
Seperti yang dikatakan Ketua Pengprov PBSI Kaltim, Mudiyat Noor, mengenai batasan usia yang disepakati KONI Kaltim dan kabupaten/kota tidak menjadi masalah. Sebab, banyak atlet usia dibawah 30 cukup rpoduktif dan mampu bersaing.
“Kalau itu ya berharap, mungkin ini untuk memicu generasi mudalah, karena kalau lawan tanding usia 30 itu artinya teman-teman KONI masih menganggap usia produktif mampu menyaingi teman-teman yang usia muda untuk bulutangkis makanya masih dianggap usia produktif,” katanya.
Lebih lanjut, Mudiyat juga menjelaskan bahwa cabor bulutangkis di kabupaten/kota banyak memiliki atlet yang potensial, karena ada klub-klub yanh terbentuk. Sehingga bakal banyak kelas atau nomor yang dipertandingkan.
“Bulutangkis kan banyak kelas. Jadi yang kategorinya umur di Porprov tidak apa-apa lah, tapi kalau kita bicara soal Kejurprov kelasnya udah beda karena udah banyak, bulutangkis kan paling banyak jenjang umur,” ujarnya menjelaskan.
Mudiyat meyakini batasan usia yang telah ditetapkan ini memang sebagai langkah daerah untuk terus melakukan regenerasi atlet kedepannya yang dipersiapkan ke PON Nusa Tenggara mendatang. Untuk itu dirinya tidak mempermasalahkan aturan tersebut pada multi event akbar di Kaltim mendatang. (Dy)