Daftar Kendaraan Mewah Eks Direktur Teknik Catur Adi Prianto yang Disita Polisi, Nilainya Mencapai Miliaran Rupiah

Kendaraan mewah eks Dirtek Persiba Catur Adi Prianto yang disita Bareskrim Polri. Sumber foto: Gerbang Kaltim

BALIKPAPAN – Eks Direktur Teknik Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Selain menangkap Catur, Bareskrim menyita sejumlah kendaraan mewah milik Catur. Tercatat sekitar 7 kendaraan mewah disita Polisi. Bahkan nilai dari kendaraan yang disita mencapai miliaran Rupiah.

”Ada lima kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor yang dititipkan di markas Polda Kaltim di Balikpapan, yaitu Toyota Alphard, Mustang, Lexus S 430, Honda Civic, dan Honda Freed. Sedangkan dua sepeda motor adalah Vespa Piaggio matik dan Honda Scoopy,” kata Kabidhumas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombespol Yuliyanto, Selasa (11/3/2025).

Selain kasus narkoba, Bareskrim menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Catur ditangkap Bareskrim setelah pengembangan temuan sabu-sabu saat razia di Lapas Kelas II Balikpapan 27 Februari lalu. Saat ditangkap pada Sabtu (8/3/2025). Mantan polisi di satuan narkoba Polda Kaltim dengan pangkat terakhir briptu itu membawa 69 gram sabu-sabu.

Bareskrim menyebut Catur sebagai bandar penguasa Kaltim. Sabu-sabu darinya diedarkan di Lapas Kelas II Balikpapan. Sembilan orang yang diduga jaringannya di dalam lapas ikut diringkus, begitu pula dua orang lain yang rekeningnya menjadi penampung hasil penjualan sabu-sabu.

Berikut daftar kendaraan mewah milik Catur Adi Prianto yang disita Bareskrim Polri

  1. Lexus Merah – Nomor Polisi B 2315 SXA
  2. Honda Civic Hitam – Nomor Polisi KT 88 AC
  3. Honda Freed Putih – Nomor Polisi KT 1613 BD
  4. Toyota Alphard Putih – Nomor Polisi KT 1800 HD
  5. Ford Mustang Hitam – Nomor Polisi KT 88 DJ
  6. Sepeda Motor Scoppy Hijau Army – Nomor Polisi KT 2698 ZU
  7. Royal Alloy GP150 Putih – Nomor Polisi 3982 TGN. (pry)
Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *