Prosesi Sertijab dan Pisah Sambut Gubernur-Wagub Periode 2018-2023 dan Pj Gubernur Kaltim

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik dengan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023, Isran Noor-Hadi Mulyadi, berlangsung Rabu (4/10/2023), di Plenary Hall Samarinda.

SAMARINDA – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik dengan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023, Isran Noor-Hadi Mulyadi, berlangsung Rabu (4/10/2023), di Plenary Hall Samarinda. Proses sertijab yang dirangkai pisah sambut itu ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menjelaskan bahwa sertijab tersebut merupakan amanat dari Permendagri Nomor 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  

“Memori sertijab ini akan menjadi bahan penyusunan LKPj bagi kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti,” ungkap Sri Wahyuni. 

Mewakili seluruh jajaran karyawan dan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim baik ASN maupun non-ASN, Sri Wahyuni menghaturkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023. 

“Atas kerja keras bapak berdua, pengorbanan serta tenaga dan pikiran untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang berdaulat sehingga apa yang dikerjakan dalam lima tahun ini manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Selama kepemimpinann bapak berdua banyak prestasi dan penghargaan yang sudah Kaltim baik nasional hingga internasional,” jelas Sri.  

Sri pun turut mengucapkan selamat datang dan selamat betugas kepada Pj Gubernur Kaltim di Benua Etam Kalimantan Timur.  

“Selamat datang kepada Pj Gubernur Kaltim Bapak Akmal Malik. Semoga dapat melanjutkan perjuangan dan kerja keras gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023 sehingga dapat membawa Kaltim ke arah yang lebih baik,” ucap Sri. 

Tampak hadir Anggota DPR RI Dapil Kaltim Awang Faroek Ishak, Anggota DPD RI Dapil Kaltim Zainal Arifin, Forkopimda Kaltim, bupati/wali kota dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, kepala dinas/badan/biro beserta pejabat eselon III dan fungsional di lingkup Pemprov Kaltim. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *