Optimis Pantai Nipah-Nipah dan Ekowisata Mangrove Bisa Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Pantai Nipah-Nipah dapat menjadi destinasi wisata unggulan bila sudah dikelola oleh Pemkab PPU.

PENAJAM PASER UTARA – Rencana pengadaan lahan untuk pengembangan dua area pariwisata utama di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Pantai Nipah-Nipah dan Ekowisata Mangrove Kampung Baru, terus mengalami perkembangan positif.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Juzlizar Rakhman, mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk menentukan tenaga appraisal yang akan melakukan penilaian terhadap lahan yang akan dibebaskan.

“Saat ini kami masih melakukan koordinasi untuk tenaga appraisal. Setelah appraisal selesai, harga lahan akan muncul, termasuk berbagai faktor terkait seperti instalasi listrik yang perlu dipertimbangkan. Semua itu akan dibahas dalam data appraisal,” ungkap Juzlizar, mewakili Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, Senin (3/3/2025).

Ia menyebutkan, setelah nilai lahan ditentukan, langkah selanjutnya adalah sosialisasi dengan pemilik lahan.

“Kami akan sosialisasikan hasil appraisal kepada pemilik lahan. Prosesnya harus transparan, dan kami pastikan harga yang ditetapkan tidak melebihi batas yang wajar,” lanjutnya.

Juzlizar juga menambahkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan anggota DPRD, khususnya Komisi 2, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya pengembangan sektor pariwisata di PPU.

“Beliau-beliau siap membantu kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor ini,” tambahnya.

Terkait kepemilikan lahan, Juzlizar menjelaskan bahwa ada dua pemilik untuk lahan yang berada di sekitar Pantai Nipah-Nipah, sementara untuk Ekowisata Mangrove Kampung Baru juga terdapat dua pemilik lahan.

Sebagai tambahan, luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Pantai Nipah-Nipah diperkirakan sekitar 4 hektar.

“Setelah mendapat nilai lahan, kami akan ajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU,” pungkasnya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *