Mulai 10 September, Jokowi Berencana Berkantor di IKN Sampai Habis Masa Jabatan

Mulai 10 September, Jokowi Berencana Berkantor di IKN Sampai Habis Masa Jabatan

BALIKPAPAN – Presiden Joko Widodo bakal menghabiskan 40 hari sisa masa jabatannya dengan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencananya, Presiden ke-7 RI itu akan mulai berkantor di IKN dari 10 September 2024 hingga 19 Oktober 2024.

“Rencana beliau berkantor [di IKN] itu, kan, sampai tanggal 19 [Oktober], kemungkinan dari tanggal 10 [September] – 19 [Oktober],” jelas Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Heru menjelaskan, kegiatan Jokowi selama di IKN nanti tidak jauh berbeda dengan di Istana Negara Jakarta. Rapat dengan para menteri akan digelar di Istana Garuda IKN.

Secara terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda IKN sebelum lengser. Hal ini karena Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan.

“Bagaimanapun ini legacy-nya beliau,” jelas Hasan dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Hasan menambahkan, Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari IKN. Meski begitu, pendelegasian beberapa agenda ke Wakil Presiden juga dimungkinkan.

(Sumber : Narasi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *