Waduh, 3000 Liter Miras Cap Tikus dari Manado Berhasil Diamankan Polisi

Ribuan liter minuman keras jenis cap tikus (CT) berhasil diamankan Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang Balikpapan, pada Selasa (28/11/2023) lalu sekitar pukul 07.00 Wita, di Pelabuhan Semayang.

BALIKPAPAN – Ribuan liter minuman keras jenis cap tikus (CT) berhasil diamankan Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang Balikpapan, pada Selasa (28/11/2023) lalu sekitar pukul 07.00 Wita, di Pelabuhan Semayang.

Kapolsek KP3 Semayang Balikpapan Kompol Aldi Harjasatya mengatakan, CT tersebut dari sebuah truk nomor polisi DB 8410 LP asal Manado. Truk menggunakan kapal dari Pare-pare menuju Pelabuhan Semayang.

“Saat periksa dalam bak truk, kami menemukan cap tikus yang dikemas dalam 77 kantong plastik besar dilapisi karung. Masing-masing kantong plastik berisi 40 liter cap tikus, sehingga total yang diamankan 3.080 liter,” kata Kompol Aldi, Kamis (30/11/2023).

Minuman keras tersebut rencanannya akan diambil oleh seorang berinisial IR di Balikpapan. Namun, hingga saat ini IR tak bisa dihubungi.

“Kami mengamankan sopir truk berinisial NF (37). Saat ini bersama barang bukti diamankan di Polsek KP3 Semayang Balikpapan untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk NF dikenakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 16 tahun 2000 tentang Larangan, Pengawasan, Penertipan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Sebagaimana perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *