Polda Kaltim Musnahkan Sabu Senilai Rp 15 Miliar

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram dengan nilai mencapai Rp 15 Miliar, Jumat (14/6/2026).

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram dengan nilai mencapai Rp 15 Miliar, Jumat (14/6/2026).

Proses pemusnahan, sabu-sabu dilarutkan dalam wadah berisi air panas. Selanjutnya larutan dibuang ke saluran pembuangan toilet. Seluruh proses tersebut disaksikan para tersangka.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa pemusnahan ini tindaklanjut dari hasil pengungkapan kasus tiga kurir narkoba lintas Provinsi, yang telah dirilis Ditresnarkoba Polda Kaltim pekan lalu.

“Tiga pelaku berinisial AR, R dan A. Kami juga berhasil menangkap satu pelaku lagi bernisial R yang diduga sebagai otak dari jual beli sabu,” kata Artanto.

Dijelaskan, tersangka ke empat dibekuk di daerah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Proses penangkapan selama satu minggu dibantu atau di-back up jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ke empat adalah pemilik barang jenis sabu sebanyak 10,4 kilogram. Kemudian dari keterangan pelaku pembayaran (transaksi narkoba) masih sebagian, sebagian lagi kalau sudah terjual, baru dilakukan pelunasan,” ucapnya. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *