Keji Ayah Kandung di Balikpapan Rudapaksa Anaknya Usia 4 Tahun, Sudah Dilaporkan Tapi Belum Tersangka

Ilustrasi

BALIKPAPAN – Bejat seorang ayah di Balikpapan setubuhi anak kandungnya yang berusia 4 tahun. Atas hal itu, sang ibu bernisial FO meminta keadilan atas perlakuan suaminya yang telah melakukan pelecahan ke anaknya sendiri yang masih balita itu.

Pelecehan tersebut terjadi pada bulan Oktober 2023 lalu, saat suaminya tak bekerja karena sistem shif. Sementara sang istri bekerja, saat itu lah hal tak diduga terjadi, dimana seorang ayah melakukan rudapaksa terhadap anaknya yang masih belum bisa bicara.

Hal tersebut telah dilaporkan pada 1 Desember 2023 lalu, ke Polda Kaltim. Laporan telah diproses namun diduga pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

FO mengatakan, dia dan anaknya telah pisah dengan suaminya.

“Saya sudah lapor ke Polda Kaltim pada bulan Desember, kejadian di rumah kontrakan pada saat saya tinggal kerja, saya titipkan anak saya ke ayahnya, terjadilah perlakuan pelecehan terhadap anak sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa bukti hasil visum telah dikantongi, bahkan sang anak pun menjadi trauma. Selain tindak asusila ke anaknya, jelasnya si suami juga melakukan tindak KDRT.

“Saya takut saya stop di mini market, saya pernah mendapat KDRT, dan pelecehan seksual ini juga telah saya laporkan ke Polda Kaltim sudah 6 bulan saya minta di proses cepat, bukti saya kuat ada visum dokter dan keterangan dari dokter,” kata Ibu korban.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke AKBP Musliadi, Kasubdit Renakta Polda Kaltim, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut.

“Untuk saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut mendalami kasus tersebut,” ujarnya saat di hubungi lewat pesan WA. (Coy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *