Pencalonan Perseorangan Dibuka, LO Parpol Terpantau Belum Datang Ke KPU Samarinda

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat.

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat menerangkan terkait pencalonan pasangan perseorangan di Kota Samarinda.

“Sesuai tahapan pilkada, tanggal 5 mei ini sudah memasuki tahap penyerahan dukungan dari pasangan calon perseorangan. Tapi jangka waktunya itu untuk penerimaan sampai tanggal 19 Agustus 2024,” tuturnya pada Jum’at, (26/4/2024).

Firman mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak-pihak yang berkonsultasi terkait pencalonan pasangan perseorangan tersebut.

“Sampai hari ini memang belum ada pihak-pihak yang berkomunikasi atau berkonsultasi ke KPU berkaitan dengan pemenuhan syarat itu,” ucapnya.

Firman menyampaikan, hingga saat ini belum ada dari pihak Liaison officer (LO) Partai Politik yang berkonsultasi terkait pendaftaran perseorangan di KPU Samarinda.

“Artinya sampai hari ini KPU Kota Samarinda, masih belum menerima adanya pihak-pihak yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada yang akan memberikan dukungan pada tanggal lima nanti,” ungkapnya.

Hal ini menjawab terkait informasi yang beredar mengenai bakal calon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 melalui jalur tersebut di Samarinda.

“Sampai hari ini masih belum ada satu pun. Saya juga tidak tahu apa ada pihak-pihak yang ingin maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari calon perseorangan. Mudah-mudahan ada,” tutupnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *