KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, pihaknya hari ini menggelar sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc jelang Pilkada serentak 2024.
“Kami diminta membuka seleksi ulang untuk Pilkada, dibukanya per tanggal 23 sampai 29 April dan akan dilantik 16 Mei. Mudah-mudahan semuanya terpenuhi,” tuturnya pada Jum’at, (26/4/2024).
Firman mengatakan, terkait kebutuhan yang diperlukan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Samarinda.
“Kebutuhannya satu Kecamatan lima orang dan dikali sepuluh Kecamatan di Samarinda. Kami perlu lima puluh orang, berdasarkan peraturan perundang-undangan nanti itu kami akan membutuhkan dua kali kebutuhan. Artinya setiap Kecamatan ada sepuluh, minimal ada seratus pendaftar untuk PPK di seluruh Kota Samarinda,” terangnya.
Selanjutnya, proses seleksi berkas melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), akan dilanjutkan menggunakan tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Prosesnya setelah nanti mendaftar lewat aplikasi SIAKBA, kita akan seleksi kelengkapan berkas lalu setelah lolos seleksi berkas, kemudian nanti akan kami jadwalkan untuk tes tertulis dengan metode CAT,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya akan menyiapkan segala sesuatu terkait penunjang tahapan-tahapan yang diperlukan untuk proses kelancaran Pilkada nanti.
“Nanti ada tahapan-tahapannya, sampai di tanggal 20 Mei baru nanti akan kita lantik, setelah itu baru pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setidaknya nanti bisa membantu untuk verifikasi faktual calon perseorangan, jika nanti ada kalau PPK,” tutupnya. (As)