
Balikpapan – Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II yang disalurkan tahun 2021, telah terlaksana di Halaman Parkir Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Jum’at (12/02/2021) pagi.
Dalam pelaksanaan tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyempatkan hadir, sebelum dirinya bertolak ke Perumahan Bukit Batakan Permai RT 10 untuk meresmikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Balikpapan.
Rizal Effendi dalam sambutannya, meminta kepada lurah dan camat untuk mendata masyarakat yang perekonomian nya terdampak karena pandemi Covid-19 dan benar-benar membutuhkan sehingga tidak ada warga yang tidak terakomodir untuk mendapatkan BST ini.
Lebih lanjut, Rizal juga berharap masyarakat dapat disiplin untuk mengenakan masker bukan hanya untuk menerima bantuan saja baru pakai masker. Kemudian menjaga jarak, serta menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan.
“Kepada pihak penerima, saya mohon tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala menerangkan, kini sudah tercatat ada sebanyak 6.466 Kepala Kelurarga (KK) yang yang akan mendapatkan bantuan uang tunai, dimana masing-masingnya akan diberikan senilai Rp300 ribu.
“Sebanyak 3.045 KK sudah menerima Bantuan Sosial Tunai dari Total 3.400 KK yang di data berhak menerima BST pada hari Kamis kemarin, sisanya bagi KK yang sudah terdaftar tetapi belum mengambil BST nya dapat langsung ke Kantor Pos Kelandasan” terangnya. (hms)
Editor: (dy)



