Baznas Siap Jemput Bola, Bagi Masyarakat yang Ingin Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekahnya

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda, Widyasmoro Eko Prawito

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda, Widyasmoro Eko Prawito, menerangkan perihal surat edaran Wali Kota Samarinda terkait gerai-gerai Amil Zakat yang biasanya mendirikan tenda di trotoar.

“Jadi terkait edaran dari Wali Kota Samarinda, bahwa larangan gerai Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ada di trotoar, karena itu mengganggu estetika,” tuturnya.

Ia menyampaikan, bahwa bagi masyarakat yang ingin menyalurkan infak, zakat, dan sedekahnya dapat langsung menyalurkannya melalui Baznas Kota Samarinda dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diberi amanat oleh Baznas.

“Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infaq, dan sedekahnya, dapat menghubungi Baznas Kota Samarinda, atau LAZ, atau UPZ yang ada di masjid-masjid, Mushalla, atau langgar-langgar yang sudah mendapatkan mendapatkan surat keputusan dari Baznas. Sudah 145 yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) bagi UPZ,” paparnya.

Masyarakat juga dimudahkan dengan adanya petugas yang akan mendatangi ke rumah para penyalur zakat melalui hotline yang telah disediakan oleh Baznas.

“Zakat ini nanti bisa di call center kami, 0811-554-6000. Nanti ada petugas kami dari Baznas Samarinda langsung datang untuk menjemput ke rumah, dan nanti harus mendapatkan tanda terima dari petugas Baznas,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas akan menginput di sistem informasi manajemen Baznas, lalu akan menerima pesan singkat di nomor handphone yang tertera di kwitansi tersebut.

“Kalau untuk zakat fitrah, sebelum shalat Ied. Tapi kalau untuk zakat penghasilan, sebaiknya dikeluarkan pada saat ini, mengingat banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan untuk kita sentuh hatinya,” pungkasnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *