
PENAJAM PASER UTARA – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyarakanan agar Gedung Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU yang telah diresmikan, Sabtu (9/3/2024), dapat mulai dioperasikan seraya perlahan – lahan dibenahi.
“Mungkin ini pilihan terakhir dan pahit,” ungkapnya saat sambutan.
Hal itu dikatakan menjadi pembelajaran kedepannya. Karena, hingga akhir kontrak gedung tidak selesai atau mangkrak.
“Sehingga ke depannya di tahun ini, tidak ada lagi bangunan yang mangkrak dan menyebrang ke anggaran tahun 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperkintan PPU Riviana Noor menjelaskan, terkait bangunan Disperkimtan PPU, memang secara keseluruhan belum selesai.
“Ini kita sedang menghitung berapa progress yang sudah dikerjakan oleh penyedia,” sambungnya.
Selanjutnya, pihaknya akan membuat berita acara terkait pemutusan kontrak.
“Nah selanjutnya, setelah kita menandatangani acara pemutusan kontrak nanti kita take over,” timpalnya.
Pekerjaannya, akan kita lakukan dengan cara swakelola untuk tahap penyelesaianya. Sehingga bangunan tersebut dapat difungsikan. Dirinya juga membenarkan rencana gedung Disperkimtan PPU akan ditempati dahulu.
“Sambil dibenahi sambil diproses berita acara dengan pihak ketigannya,” sebutnya. (Cps)