PENAJAM PASER UTARA – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kajari), Kodim 0913, serta Polres PPU untuk memelototi pengerjaan proyek lelang terbuka di Benuo Taka (Sebutan PPU). Sebutnya, pihaknya memprioritaskan bagi pengusaha lokal dalam melaksanakan proyek pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2024.
“Dengan catatan, setelah diberikan kepercayaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Jangan coba – coba menghianati. Siapa pun tidak boleh,” katanya, Sabtu (9/3/2024).
Dirinya menegaskan, pelasanaan kegiatan 2023 tidak boleh terulang di tahun ini.
“Satu pun tidak boleh terulang. Desember sudah harus selesai semua. Itu komitmen kita untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bahwa uang yang sudah dikumpulkan oleh masyarakat agar betul – betul dapat dipertanggungjawabkan.
“Ingat, banyak sekali saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan. Seperti contoh belum mendapatkan layanan air bersih. Saya akan konsisten apa yang saya sampaikan, bahwa kita bisa bahu – membahu dan tidak perlu takut,” tegasnya lagi.
Marbun tegaskan dimasa kepemimpinannya, tidak ingin ada aparatur SKPD yang tergelincir akibat persoalan hukum. Oleh karena itu, perlu pendampingan sejak awal. Sehingga bukti kebersamaan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) dapat terus berjalan.
“Kalau kita kompak, saya yakin tidak ada yang berani terhadap Kabupaten PPU kita ini,” ucapnya.
Sudahi cara kerja kontraktor yang selama ini menggangap enteng suatu pekerjaan. Kejar sampai kontraktor tersebut bertanggungjawab.
“Jika pekerjaan tidak tecapai dengan penjanjian yang telah disepakati, silahkan di blacklist. Jangan diberikan lagi,” serunya. (Cps).