DPRD Samarinda Apresiasi Pemberlakuan E-Kir, Solusi Berantas Pungli dan Minimalisir Lakalantas

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah

SAMARINDA – Pemberlakuan Elektronik Kir (E-Kir) untuk uji kelayakan kendaraan bermotor di Kota Samarinda semakin memudahkan masyarakat. Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah pun mengapresiasi hal tersebut.

Laila menilai penerapan E-Kir dapat meminimalisir potensi makelar, selain sistemnya yang sederhana dan transparan.

“Terlebih suasana pandemi saat ini membatasi kegiatan masyarakat, maka E-Kir merupakan solusi yang tepat untuk hal tersebut,” ungkapnya.

Mengingat pengalaman tahun kemarin, saat melakuka Sidak di salah satu lokasi uji kendaraan di Samarinda, tarif yang dipasang cukup tinggi, yang mencapai Rp 500 ribu.

Bahkan pemeriksaan kendaraan dilakukan dengan seadanya dan tidak maksimal, tidak sesuai dengan tarif tinggi yang dikenakan. Oleh karenanya, ia berharap Pemkot Samarinda dapat lebih mengawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memberikan pelayanan ke publik.

“Artinya dengan pembayaran online kan pungli bisa dicegah serta PAD Kota pun bertambah,” serunya.

Legislator dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan dengan adanya pelayanan yang baik dari E-Kir ini, kecelakaan lalu lintas dapat diantisipasi karena kendaraan diperiksa secara menyeluruh sebelum dapat kembali digunakan.

“Potensi kecelakaan berkendara juga berkurang. Karena kondisi kendaraan agar laik jalan semuanya diperiksa,” katanya. (cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *