
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dengan langkah-langkah inovatif yang membuatnya lebih progresif dari kota-kota lain.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan saat menghadiri Launching Fasilitas Ruang Menikah Sekaligus Pelaksanaan Pernikahan Muslim pada Kamis, (11/01/2023).
“Salah satu aspek kunci yang dinilai positif oleh masyarakat adalah fokus pemerintah dalam menyediakan sarana prasarana dan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Dalam upaya menciptakan pengalaman layanan yang lebih baik, pemerintah Kota Samarinda telah meluncurkan konsep ‘satu pintu’ untuk memudahkan warganya mengurus berbagai kebutuhan administratif.
Samarinda melangkah sebagai pionir, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan layanan seperti pengurusan paspor, KTP, SIM, STNK, hingga urusan pertanahan dan keagamaan.
“Kami patut bersyukur karena kita bisa memberikan kemudahan kepada warga dalam mengurus segala kebutuhan administratif mereka melalui satu tempat yang terintegrasi. Ini adalah langkah konkret kami dalam membangun pelayanan publik yang efisien dan responsif,” sampainya.
Pencapaian ini bukan semata-mata tentang penyediaan sarana fisik. Pemkot Samarinda terus berinovasi dalam menjawab tuntutan publik dengan meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya melalui sistem pelayanan online yang dapat diakses melalui platform resmi kota telah membantu mengurangi waktu tunggu dan memudahkan akses bagi warga yang sibuk.
“Perkembangan ini sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Pemkot Samarinda membuka diri terhadap umpan balik masyarakat melalui berbagai mekanisme, seperti forum diskusi daring dan survei kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Langkah tersebut diambil guna memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat. (As)