KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Polemik kawasan lapangan sepak bola Vorvo di Kota Samarinda masih menjadi sorotan, rencana pihak ketiga yang ingin mengubahnya menjadi lapangan mini soccer. Pemerintah Kota Samarinda pun telah melakukan penyegelan karena kawasan tersebut merupakan kawasan daerah resapan banjir.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda akan menggelar pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan terkait rencana pertemuan tersebut.
“Rencananya akan ada Pertemuan antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat mencapai solusi yang memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi kawasan Vorvo sebagai pengendali banjir,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa rencana awal pengembangan menjadi lapangan mini soccer untuk kepentingan komersil terkendala oleh beberapa faktor seperti analisis dampak lalulintas.
“Untuk mini soccer yang diperuntukkan komersil, karena bukan hanya soal kawasan, tapi juga termasuk analisis dampak lalulintas,” sampainya.
Pihaknya berharap agar lapangan Vorvo dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengendalian banjir di kawasan tersebut. Ia mengungkapkan fleksibilitas dalam penentuan fungsi lapangan tersebut dengan
mengusulkan opsi menjadikannya kolam dan diatasnya bisa dijadikan bangunan lainnya.
“Kami berharap lapangan vorvo itu bisa diperuntukkan untuk membantu meningkatkan daya dukung pengendalian banjir di sana. Misalnya dijadikan kolam, kalau sudah jadi kolam mau dijadikan apa terserah. Banyak contoh daerah yang sudah menerapkan langkah tersebut,” jelasnya.
“Kita sebenarnya tidak kaku, yang penting kawasan itu tetap berfungsi sekaligus sebagai pengendali banjir, karena kawasan kita disitu tidak banyak lagi yang kita bisa kita alihkan sebagai resapan,” ucapnya.
Mengingat dengan bertambahnya populasi serta semakin terbatasnya kawasan pengendalian banjir maka pihaknya tidak ingin salah langkah dalam melakukan penanganan banjir.
“Seiring dengan bertambahnya populasi dan meningkatnya kegiatan pembangunan baik swasta maupun pemerintah, kawasan pengendali banjir kita semakin terdesak dan terbatas, bahkan ada beberapa kawasan tertentu yang sulit mencari kawasan pendukung pengendalian banjir,” paparnya.
Pihaknya juga telah mendapatkan amanah dari masyarakat yang telah lama terdampak akibat banjir di sekitar wilayah tersebut agar lahan tersebut tidak dibuka selain untuk fungsi resapan air.
“Saya kira nanti pada saatnya kita akan duduk satu meja merembukkan itu, karena amanah masyarakat kepada kami di Pemerintah Kota, itu jangan dibuka karena mereka bertahun-tahun mengalami genangan air, bahkan genangan itu sampai di RS AW Syahranie kan,” tambahnya.
Ia berkomitmen akan terus membenahi sektor-sektor minor penyebab banjir, agar semakin menguatkan posisi simpang 4 Lembuswana dan Simpang 4 Sempaja dan sekitarnya menjadi kawasan bebas banjir kedepannya.
“Sekarang sektor Soetomo sudah kita benahi, sektor simpang 4 Lembuswana kita sudah benahi, dengan ini tetap menjadi kawasan pendukung pengendalian banjir tentu akan semakin menguatkan posisi simpang 4 Sempaja dan sekitarnya menjadi kawasan yang bebas kita kendalikan banjirnya,” pungkasnya. (As)