KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kerja Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (Minyak Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite) di Ruang Rapat Mangkupelas Lt.II Balai Kota Samarinda, Jumat (1/12/2023) malam.
“Jadi kita kumpulkan tadi Pertamina, Patra Niaga, dan para pemilik SPBU, untuk membicarakan tentang pengendalian, pendistribusian jenis BBM tertentu yakni Solar, dan BBM khusus penugasan, Pertalite.” tutur Andi Harun.
Dipanggilnya pihak Pertamina merupakan buntut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait antrian BBM yang panjang dan langkanya ketersediaan di SPBU.
“Diantaranya yang kita bahas adalah, bahwa untuk pengendalian distribusinya perlu dilakukan agar tidak terkesan langka, kemudian tidak menimbulkan efek antrian panjang di SPBU, kemacetan, bahkan sampai tidak terpenuhinya sebagian dari pengguna BBM tersebut, kalau kita tidak melakukan pengendalian distribusi,” ucapnya.
Ia mengatakan dalam agenda tersebut turut hadir pula diantaranya, Pertamina, Patra Niaga, dan Pemilik SPBU, BPH Migas, Forkopimda, dan semua Stakeholder.
“kita ingin mengatakan bahwa jika masalahnya di kuota, kita sudah meminta penambahan kuota, tapi kan tetap tidak menyelesaikan masalah jika tidak kita kendalikan distribusinya,” ucapnya.
Terkait hasil rapat tersebut, Andi Harun menyampaikan bahwa akan ditindaklanjuti oleh pertamina terkait pendistribusian serta pelaksanaan pengendaliannya.
“Untuk pengendalian saat ini, kesimpulan rapat tadi adalah Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus, wajib berpedoman dan mematuhi surat edaran Wali Kota, yang juga berlandaskan pada peraturan BPH Migas nomor 6 Tahun 2015. Pelaksanaan pengendalian yang dimaksud, ditindaklanjuti oleh PT Pertamina atau PT Patra Niaga bersama Pengusaha SPBU, Agen, Penyalur, dan Sub Penyalur serta Asosiasi Perusahaan Migas (ASPERMIGAS),” pungkasnya. (As)