DPRD Ingatkan Pemkot Selesaikan Masalah Lahan RS Balikpapan Barat

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengakui proses pembangunan fisik Rumah Sakit Balikpapan Barat terhambat karena ada proses hukum yang meski dilalui.

Dia menginginkan pihak eksekutif untuk berhati-hati dalam menghadapi permasalahan hukum. Lahan RS Balikpapan yang digugat warga tersebut menurutnya mesti beres.

“Ya jangan memaksakan kehendak. Kalau tanah belum steril atau bebas dari klaim, jangan dulu dibangun,” ujar Sabaruddin.

Sabaruddin meminta Pemkot Balikpapan belajar dari pengalaman pembangunan Stadion Batakan. Pasca rampungnya Stadion tersebut, masih meninggalkan masalah yaitu terkait pembebasan lahan.

“Rumah Sakit itu memang mendesak perlu dibangun demi kepentingan kita bersama. Tapi perlu diingat sebelum dibangun harus dinyatakan steril,” tambahnya.

Diakui Sabaruddin, DPRD sudah melakukan penganggaran untuk Rumah Sakit tipe C tersebut. Hanya saja Pemkot juga mesti bertanggung jawab jika nantinya hasil kasasi itu membenarkan bahwa lahan itu milik warga.

“Berarti kan tinggal ganti rugi. Kalau itu memang haknya warga,” tambahnya.

Diketahui lahan yang terletak di Kelurahan Baru Ulu itu sedang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung. (ADV)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *