RT dan Lurah di Balikpapan Jangan Coba-coba Pungli

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.

BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle memperingatkan kepada Lurah hingga RT untuk tidak melakukan pungutan liar.

Diakui Sabaruddin, pungutan liar atau pungli itu rentan terjadi di tingkat RT. Dia memberikan contoh terkait pembangunan jalan maupun sarana fasilitas di sebuah perkampungan atau perumahan.

Warga maupun RT bisa saja melakukan inisiatif dengan membangun jalanan dengan swadaya dari masyarakat setempat. Namun tak menutup kemungkinan dana yang sukarela tadi bisa saja dilakukan dengan cara tak elok.

“Misalnya terjadi intimidasi dengan menetapkan jumlah atau nilai urunan tadi. Nah itu bisa dikatakan pungutan liar,” kata Sabaruddin.

Sabaruddin juga meminta kepada warga Balikpapan yang mendapatkan hal yang seperti itu atau dugaan pungli bisa melaporkan ke DPRD Kota Balikpapan agar bisa ditindaklanjuti.

“Pungutan yang berbentuk pemaksaan itu bisa jatuhnya pungli. Seyoagyanya RT, Camat, Lurah untuk mengimbau juga ke warganya agar tidak terjadi pungli,” katanya.

Sabaruddin sangat berharap pada RT, Lurah hingga Camat bisa turut serta memberantas pungli yang tentunya demi mewujudkan Kota Balikpapan bersih dari segala bentuk tindakan melanggar hukum. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *