Akhir Tahun Penentu Nasib Kontraktor DAS Ampal

Salah satu proyek das ampal di MT Haryono yang tak kunjung kelar.

BALIKPAPAN – PT Fahreza selaku kontraktor proyek pengendali banjir DAS Ampal saat ini masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita mengatakan, sesuai dengan kontrak pelaksanaan pekerjaan proyek DAS Ampal akan berakhir pada Desember 2023 ini.

Hal ini menjadi kesempatan bagi kontraktor untuk mengejar progres pekerjaan yang ditargetkan.

“Kontraktor juga punya kesempatan untuk mengejar progresnya tapi nanti dilihat lagi mampu tidaknya. Sempat kerja di seberangnya itu tapi saya berhentikan harus diselesaikan dulu yang ada,” kata Rita, Kamis (14/9/2023).

Jelasnya lagi, ada sejumlah prosedur dan mekanisme ketika pihak kontraktor ternyata tidak menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan. Termasuk menyangkut tambahan waktu yang akan diberikan.

“Ada prosedur, ada mekanismenya, pemberian kesempatan 50 hari juga ada. Tapi kan itu di dokumen dan itu semua dievaluasi oleh DPU dan MK. Tapi itu yang tercantum belum tentu itu bisa diberikan,” jelasnya.

Termasuk tahapan mekanismenya kalau pihak kontraktor sudah diyakini tidak mampu menyelesaikan dan akan dilakukan pemutusan kontrak. Dalam memastikan agar proyek yang sudah direncanakan tetap berjalan.

“Kita akan pastikan proyek ini tetap berjalan bisa melalui proses DTT sambil sisa pekerjaannya di tender, ketika di tender selesai berhenti DTT. Jadi proyek ini tidak akan carut-marut,” ucapnya.

Ketika dilakukan pemutusan kontrak, pihaknya akan melakukan perhitungan progresnya seperti apa, sebagai dasar nanti yang akan dibayarkan, dan jaminan pelaksanaannya akan disita, untuk dicairkan kepada pihak yang menjaminnya.

“Untuk proses tindak lanjut pengerjaan proyek ini kalau PT Fahreza nanti diputus kontraknya kita akan dilelang ulang,” tambahnya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *