Banyak Koperasi Tak Aktif, Pemkot Balikpapan Genjot Pemutakhiran Data

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma. (kaltimedia.com)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Keberadaan koperasi di Kota Balikpapan kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) menemukan bahwa sejumlah besar koperasi di kota ini sudah tidak menunjukkan aktivitas, bahkan ada yang tidak lagi memiliki kantor tetap di alamat terdaftarnya.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemutakhiran data terkini, tercatat lebih dari 600 koperasi terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Koperasi. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan, hanya sekitar 225 koperasi yang keberadaannya berhasil dikonfirmasi.

“Sebanyak 338 koperasi tidak ditemukan di alamat terdaftar, kemungkinan besar sudah tidak aktif lagi,” ujar Heruressandy, Kamis (23/10/2025).

Dari jumlah koperasi yang terverifikasi, hanya 109 unit yang masih menjalankan aktivitas usaha. Meski demikian, tingkat kepatuhan terhadap regulasi perkoperasian dinilai masih perlu diperkuat.

“Dari total koperasi aktif tersebut, baru sekitar 70 persen yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” jelasnya.

Menurut Heruressandy, pelaksanaan RAT menjadi indikator penting bagi koperasi yang sehat dan transparan. Karena itu, pihaknya terus mendorong koperasi aktif untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan tertib administrasi.

“Tujuan kami adalah memastikan seluruh koperasi di Balikpapan benar-benar sehat, baik dari sisi administrasi maupun operasional,” tegasnya.

Selain melakukan verifikasi, DKUMKMP juga mengajak masyarakat serta pengurus koperasi untuk melaporkan jika menemukan koperasi yang sudah tidak aktif atau fiktif.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi agar data kelembagaan koperasi di Balikpapan bisa lebih akurat. Data ini sangat penting sebagai dasar pembinaan dan pelaporan ke kementerian,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan tengah mendorong program Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang mulai dibentuk sejak Juli 2025. Program tersebut kini memasuki tahap kedua, yaitu operasionalisasi usaha dan penguatan permodalan.

“Koperasi Merah Putih mendapat dukungan dari sejumlah BUMN di Balikpapan, khususnya dalam penyediaan bahan pokok bagi masyarakat. Harapannya, setiap warga kelurahan dapat menjadi anggota dan ikut menggerakkan roda ekonomi lokal,” kata Heruressandy.

Pemerintah menilai, keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi model baru penguatan kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput. (mang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *