Belum Dikirim ke Kemendagri, DPRD Kaltim Usulkan Lima Nama Pj Gubernur

SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM – Masa jabatan Gubernur Kaltim, H Isran Noor, akan berakhir pada akhir September 2023. Namun, hingga saat ini, DPRD Kaltim belum mengusulkan calon Penjabat (Pj) Gubernur. Hal tersebut dikarenakan belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan pihaknya masih menunggu surat dari Mendagri. “Setelah mendapat surat tersebut, kami akan mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur,” kata Seno, Jumat (11/8/2023).

DPRD Kaltim telah memiliki lima nama calon Pj Gubernur. Di antara nama-nama tersebut, terdapat nama Rektor Universitas Mulawarman (Unmul). Nama-nama yang diusulkan adalah Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Rektor Unmul Abdunnur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, M Nurdin yang merupakan staf ahli di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H. Kamaruddin Amin.

Namun, terkait dengan pencalonan Rektor Unmul, DPRD Kaltim masih melakukan kajian terhadap peraturan yang ada. “Kami sedang mengkaji apakah seorang Rektor Universitas dapat menjadi Pj Gubernur. Jika tidak ada halangan, kami akan mengajukannya,” jelas Seno Aji.

Sebagai informasi, dalam sejarah perpolitikan daerah, ada Rektor yang pernah menjabat sebagai Pj Gubernur. Contohnya adalah PJ Gubernur Papua Selatan, Rektor Universitas Cenderawasih, Apolo Safanpo, pada tahun 2022. (adv/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *