Perusahaan Media Wajib Punya E-Katalog

Sekretariat DPRD Samarinda Tegaskan di Perubahan Hanya Akan Bekerja Sama dengan Media yang Punya E-Katalog

SAMARINDA – Sekretariat DPRD Samarinda mengadakan pertemuan bersama dengan beberapa perusahaan media, pada Kamis (20/7/2023). Pertemuan ini dalam rangka agenda sosialisasi tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instruksi Wali Kota Samarinda terkait dengan perusahaan media yang bekerja sama dengan DPRD Samarinda.

Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto menjelaskan, pada 5 Juli 2023 lalu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dewan Pers terkait dengan temuan BPK tersebut. Hasilnya, dewan pers disebut, tidak bisa mencampuri kerja sama antara media dengan pemerintah.

“Dewan pers tidak dapat mencampuri urusan pemerintah. Dewan Pers tidak dapat mencampuri kerja sama pemerintah dengan media pers,” ungkapnya.

Tambahnya, Sekretariat DPRD Samarinda saat melakukan pertemuan dengan perusahaan media/ISTIa mengatakan untuk bekerja sama dengan sekretariat DPRD, media tidak diwajibkan mengikuti aturan dari dewan pers itu sendiri.

“Untuk media, dapat mengikuti aturan dewan pers, namun untuk di luar itu tidak diwajibkan mengikuti aturan dewan pers,” tambahnya.

Pemerintah Kota Samarinda sendiri saat ini juga mengupayakan agar wartawan di Samarinda bisa bersertifikasi.

“Kita akan mengupayakan agar menyiapkan anggaran agar wartawan di Samarinda bisa bersertifikasi baik muda, madya maupun utama” ujarnya.

Tegasnya, pihaknya kedepan hanya akan bekerja sama dengan media yang sudah memiliki E-katalog.

“Di perubahan hanya bekerja sama dengan media yang memiliki E-katalog,” serunya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *