
KALTIMEDIA, BALIKPAPAN – Sekretariat DPRD Kota Balikpapan mengadakan rapat persiapan pelaksanaan masa reses pada Jum’at (02/06) pertanda sudah memasuki bulan kedua Masa Sidang II tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah tersebut, merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan agenda kerja melalui rapat Badan Musyawarah di awal bulan Mei lalu. Reses tersebut rencananya akan dilaksanakan selama lima hari kerja mulai tanggal 5-9 Juni 2023.
Tujuan rapat tersebut agar persiapan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban kegiatan reses dapat dilakukan dengan baik dan lancar.
“Kita juga sudah siapkan personal setwan (Sekretariat DPRD) untuk mendampingi anggota selama reses,” ujar Arfiansyah.
Arfi, sapaan akrabnya, mengatakan reses akan dibagi menjadi 6 kelompok berdasarkan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan akan didampingi oleh 90% setwan yang hadir pada saat rapat tersebut. Dari 45 anggota dewan, 43 dewan akan melaksanakan kegiatan reses dikarenakan cuti dan proses penggantian antar waktu (PAW).
Pendamping bertugas untuk memastikan kesiapan sarana reses yaitu tenda, meja, kursi, dan seluruh peralatan pendukung selama kegiatan reses.
“Selama acara reses pendamping memandu pengisian daftar hadir, mendokumentasikan sarana dan kegiatan reses, membuat notulen dan pasca acara reses akan mengumpulkan semua eviden sebagai lampiran laporan reses,” tambah Arfi.
Sebagai informasi, tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kota Balikpapan dalam pemerintahan kota. kegiatan reses diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. (arh)





